Dewi Persik Di Laporkan Dan Di Tangkap Oleh Pihak Kepolisian |
Depe memaksa untuk menerobos jalur TransJ yang berada di depan Mal Penjaten Village,Pasar Mingguan Jakarta Selatan. Hal tersebut telah membuat dirinya Terancam dan berurusan dengan kepolisian.
Wanita kelahiran 16 Desember 1985 tersebut, telah di laporkan ke pihak kepolisan oleh Harry Maulana. Di karenakan dirinya di ancam dan di maki-maki oleh sang suami Depe dan menempuh jalur hukum.
Ancaman kekerasan,makian dan melawan petugas serta fitnahan itu yang membuat Harry ingin melaporkan penyanyi dangdut tersebut ke pihak polisi. Namun,laporan Harry tersebut telah tertuang dalam Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Depe di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh Harry. Depe pun langsung mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan,”Nanti kita agendakan. Di cek terlebih dahulu ke Krimun, setelah ada kabanya baru saya akan kabarin lagi”.
Namun,seperti yang sudah ketahui bahwa Depe bukanlah baru ini saja berurusan dengan pihak kepolisian. Di tahun 2014 lalu ternyata Dirinya pernah di buikan. Akibatnya saling melaporkan dengan mendiang Julia Perez. Dengan kejadian tersebut Depe pun menjalanin hukuman selama 3 bulan untuk tinggal dan tidur di dalam Hotel Prodeo.
Dewi Persik Di Laporkan Dan Di Tangkap Oleh Pihak Kepolisian
Dewi Persik Di Laporkan Dan Di Tangkap Oleh Pihak Kepolisian |
Mereka berdua sama-sama mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang berbeda. Jupe yang menjadi Penghuni pertama di jeruji besi tersebut. Dan setelah 3 bulan menjalani semua hukuman barulah giliran Depe yang menggatikan Jupe untuk tinggl di dalam jeruji besi tersebut.
Jupe dan Depe di jemput paksa oleh petugas untuk menjalankan hukumannya. Kasus tersebut sempat menghebokan warganet.
Setelah mereka terbebas dalam hukumanya, mereka sangat di nantikan oleh awak media dan para penggemar merka.
No comments:
Post a Comment